HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

13. Sisa Musnad Sahabat Anshar

مسند احمد

/1112 Chapter: Lanjutan Musnad yang lalu
باقي المسند السابق

25009

Grade Albani:Beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Melarang Yang Menyambung Rambut Dan Yang Minta Di Sambung, Shahih. Adapun Pelarangan Dari Membuat Tato Dan Orang Yang Mencabut Bulu Wajah Atau Alis Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if
مسند أحمد ٢٥٠٠٩: حَدَّثَنَا رَوْحٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبَانُ بْنُ صَمْعَةَ قَالَ حَدَّثَتْنِي أُمِّي قَالَتْ سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ كَانَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ الْوَاشِمَةِ وَالْوَاصِلَةِ وَالْمُتَوَاصِلَةِ وَالنَّامِصَةِ وَالْمُتَنَمِّصَةِ
Musnad Ahmad 25009: Telah menceritakan kepada kami [Rauh], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Aban bin Sham'ah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibuku] berkata: saya telah mendengar [Aisyah] berkata: "Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam melarang dari membuat tato, menyambung rambut dan yang minta disambung, dan orang yang mencabut bulu wajah atau alis dan yang memintanya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi