HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

14. Musnad Wanita

مسند احمد

/1114 Chapter: Hadits Hafshah Ummul Mukminin binti Umar bin Al Khaththab Radliyallahu
حديث حفصة أم المؤمنين بنت عمر بن الخطاب رضي الله

25231

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
مسند أحمد ٢٥٢٣١: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ حَدَّثَنَا شُعَيْبٌ يَعْنِي ابْنَ أَبِي حَمْزَةَ قَالَ قَالَ نَافِعٌ كَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ يَقُولُ أَخْبَرَتْنِي حَفْصَةُ زَوْجُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ أَزْوَاجَهُ أَنْ يَحْلِلْنَ عَامَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ فَقَالَتْ لَهُ فُلَانَةُ فَمَا يَمْنَعُكَ أَنْ تَحِلَّ فَقَالَ إِنِّي لَبَّدْتُ رَأْسِي وَقَلَّدْتُ هَدْيِي فَلَسْتُ أَحِلُّ حَتَّى أَنْحَرَ هَدْيِي
Musnad Ahmad 25231: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib, yaitu Ibnu Abu Hamzah] berkata: [Nafi'] berkata: bahwa [Abdullah bin Umar] berkata: telah mengabarkan kepadaku Hafshah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. bahwa Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para isterinya untuk bertahalul pada tahun haji wada'. Lalu ada seorang wanita bertanya kepadanya: "Apa yang menghalangi engkau untuk bertahalul?" ia menjawab: "Sesungguhnya aku melipat rambutku, mengalungkan tali kalung untuk hewan kurbanku, dan aku tidak akan bertahalul hingga aku menyembelih hewan kurbanku."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi