HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

14. Musnad Wanita

مسند احمد

/1116 Chapter: Hadits Ummu Salamah isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam
حديث أم سلمة زوج النبي صلى الله عليه وسلم

25451

Grade Albani:Hadits Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if
مسند أحمد ٢٥٤٥١: حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ عَمَّارٍ الدُّهْنِيِّ عَنْ امْرَأَةٍ مِنْهُمْ أَنَّهَا سَأَلَتْ أُمَّ سَلَمَةَ عَنْ النَّبِيذِ فَقَالَتْ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمُزَفَّتِ وَعَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ
Musnad Ahmad 25451: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Ammar Adhdhuhni] dari [seorang wanita di antara mereka], bahwasanya ia bertanya kepada [Ummu Salamah] mengenai nabidz (pembuatan sari kurman atau anggur). Ia menjawab: "Setiap yang memabukkan adalah haram, dan Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam telah melarang dari muzaffat, dubba`, dan hantam (nama alat untuk membuat sari kurma atau anggur yang memabukkan)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi