HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

14. Musnad Wanita

مسند احمد

/1124 Chapter: Hadits Shafiyah Ummul Mukminin Radliyallahu ta'ala 'anha
حديث صفية أم المؤمنين رضي الله تعالى عنها

25632

Grade Albani:Perkataannya: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Mengharamkan Fermentasi Kurma." Shahih Lighairihi Sebagaimana Telah Lalu Bayannya Pada Riwayat 26862, Dan Sanad Ini Dha'if. (Perkataan Itu Tidak Tercantum Disini. Di Cetakan Muasasah Ar Risalah Perkataan Itu Ada Setelah Kalimat: "Wahai Penduduk Iraq, Kalian Telah Banyak Bertanya Kepada Kami Tentang Fermentasi Kurma." -Pent.)
مسند أحمد ٢٥٦٣٢: حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ قَالَ حَدَّثَنِي يَعْلَى بْنُ حَكِيمٍ عَنْ صُهَيْرَةَ بِنْتِ جَيْفَرٍ سَمِعَهُ مِنْهَا قَالَتْ حَجَجْنَا ثُمَّ انْصَرَفْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ فَدَخَلْنَا عَلَى صَفِيَّةَ بِنْتِ حُيَيٍّ فَوَافَقْنَا عِنْدَهَا نِسْوَةً مِنْ أَهْلِ الْكُوفَةِ فَقُلْنَ لَهَا إِنْ شِئْتُنَّ سَأَلْتُنَّ وَسَمِعْنَا وَإِنْ شِئْتُنَّ سَأَلْنَا وَسَمِعْتُنَّ فَقُلْنَا سَلْنَ فَسَأَلْنَ عَنْ أَشْيَاءَ مِنْ أَمْرِ الْمَرْأَةِ وَزَوْجِهَا وَمِنْ أَمْرِ الْمَحِيضِ ثُمَّ سَأَلْنَ عَنْ نَبِيذِ الْجَرِّ فَقَالَتْ أَكْثَرْتُمْ عَلَيْنَا يَا أَهْلَ الْعِرَاقِ فِي نَبِيذِ الْجَرِّ وَمَا عَلَى إِحْدَاكُنَّ أَنْ تَطْبُخَ تَمْرَهَا ثُمَّ تَدْلُكَهُ ثُمَّ تُصَفِّيَهُ فَتَجْعَلَهُ فِي سِقَائِهَا وَتُوكِئَ عَلَيْهِ فَإِذَا طَابَ شَرِبَتْ وَسَقَتْ زَوْجَهَا
Musnad Ahmad 25632: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Jarir bin Hazim] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ya'la bin Hakim] dari [Shuhairah binti Jaifar] bahwa dia mendengar darinya berkata: kami melaksanakan haji kemudian kami kembali ke Madinah, kemudian kami menemui [Shafiyah binti Huyai] yang kebetulan di sampingnya ada beberapa wanita dari penduduk Kufah, kami berkata kepadanya, "Jika kalian menghendaki kalian boleh bertanya dan kami akan mendengarkan, tapi jika kalian menghendaki, kami yang akan bertanya dan kalian yang mendengarkan". Kami katakan, "Silahkan kalian bertanya, " maka mereka bertanya berbagai permasalahan isteri dan suaminya, dan dari perkara haid, kemudian mereka bertanya tentang (hukum) fermentasi kurma dalam kuali. Wahai pendudik Irak, kalian telah banyak bertanya kepada kami tentang fermentasi kurma, tidaklah mengapa salah seorang dari kalian memasak kurmanya kemudian melumatkannya, menyaringnya, ia masukkan dalam wadahnya dan menutupnya? Dan apabila telah masak, ia minum dan ia suguhkan kepada suaminya?"

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi