HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

14. Musnad Wanita

مسند احمد

/1125 Chapter: Hadits Ummu Al Fadl bin 'Abbas yaitu saudara perempuan Maimunah Radliyallahu 'anhum
حديث أم الفضل بن عباس وهي أخت ميمونة رضي الله عنهم

25651

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
مسند أحمد ٢٥٦٥١: حَدَّثَنَا بَهْزٌ وَعَفَّانُ قَالَا حَدَّثَنَا هَمَّامٌ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي الْخَلِيلِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتُحَرِّمُ الْمَصَّةُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا وَقَالَ عَفَّانُ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ فَذَكَرَهُ
Musnad Ahmad 25651: Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Al Fadll binti Al Harits], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Apakah menjadikan haram (menyusu) dengan satu hisapan?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Tidak." Dan 'Affan berkata: 'Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi