HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

15. Musnad Dari Beberapa Kabilah

مسند احمد

/1215 Chapter: Dan dari Hadits Fathimah binti Qais saudara perempuan Adl Dlahhak bin Qais Radliyallahu
ومن حديث فاطمة بنت قيس أخت الضحاك بن قيس رضي الله

26065

Grade Albani:Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if
مسند أحمد ٢٦٠٦٥: حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَطَاءٌ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ حَدَّثَتْنِي فَاطِمَةُ بِنْتُ قَيْسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَجْعَلْ لَهَا سُكْنَى وَلَا نَفَقَةً
Musnad Ahmad 26065: Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Atha'] dari [Ibnu Abbas] berkata: telah menceritakan kepadaku [Fatimah binti Qais] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberikan hak tempat tinggal dan juga nafkah (setelah talak tiga -pent)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi