HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

15. Musnad Dari Beberapa Kabilah

مسند احمد

/1233 Chapter: Dan dari hadits Ummu Habibah Radliyallahu 'anha
ومن حديث أم حبيبة رضي الله عنها

26130

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain, Dan Ini Pengulangan Hadits (26766)
مسند أحمد ٢٦١٣٠: حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ قَالَ حَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ نَافِعٍ عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ مَاتَ نَسِيبٌ لَهَا أَوْ قَرِيبٌ لَهَا فَدَعَتْ بِصُفْرَةٍ فَمَسَحَتْ بِهِ ذِرَاعَيْهَا وَقَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثٍ إِلَّا عَلَى زَوْجٍ فَإِنَّهَا تُحِدُّ عَلَيْهِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا
Musnad Ahmad 26130: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salmah] bahwa salah seorang dari famili atau kerabat [Ummu Habibah] meninggal dunia, kemudian dia minta dimabilkan Za'faran dan mengolesi kedua lengannya seraya berkata: "Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam -atau dia berkata-, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk meninggalkan berhias diri karena ditinggal mati lebih dari tiga hari, kecuali bila yang meninggal adalah suaminya maka tidak mengapa dia tidak berhias selama empat bulan sepuluh hari."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi