HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

1. Musnad Sepuluh Sahabat yang Dijamin Masuk Surga

مسند احمد

/2 Chapter: Awal musnad Umar bin Al Khatthab Radliyallahu 'anhu
أول مسند عمر بن الخطاب رضي الله عنه

270

Grade Albani:Shahih (283)
مسند أحمد ٢٧٠: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ عُمَرُ رَجُلًا غَيُورًا فَكَانَ إِذَا خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ اتَّبَعَتْهُ عَاتِكَةُ ابْنَةُ زَيْدٍ فَكَانَ يَكْرَهُ خُرُوجَهَا وَيَكْرَهُ مَنْعَهَا وَكَانَ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَأْذَنَتْكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَلَا تَمْنَعُوهُنَّ
Musnad Ahmad 270: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il Bin Ibrahim] dari [Yahya Bin Abu Ishaq] dari [Salim Bin Abdullah] dia berkata:

[Umar] adalah seorang yang cemburuan, apabila dia keluar untuk melaksanakan shalat, 'Atikah anak perempuan Zaid mengikutinya, padahal dia tidak suka kalau 'Atikah keluar dan tidak suka juga untuk melarangnya, dan dia bercerita, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila istri-istri kalian meminta izin kepada kalian untuk melaksanakan shalat maka janganlah kalian melarang mereka."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi