HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

4. Dari Musnad Bani Hasyim

مسند احمد

/24 Chapter: Awal Musnad Abdullah bin Al 'Abbas
بداية مسند عبد الله بن العباس

3197

Grade Albani:Sanadnya Dha'if
مسند أحمد ٣١٩٧: حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّ عَوْسَجَةَ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أخْبَرَهُ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا مَاتَ وَلَمْ يَدَعْ أَحَدًا يَرِثُهُ فَرَفَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِيرَاثَهُ إِلَى مَوْلًى لَهُ أَعْتَقَهُ الْمَيِّتُ هُوَ الَّذِي لَهُ وَلَاؤُهُ وَالَّذِي أَعْتَقَ
Musnad Ahmad 3197: Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa ['Ausajah] budak Ibnu Abbas telah mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki meninggal dan tidak meninggalkan seorang ahli waris pun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan warisan tersebut kepada mantan budaknya yang telah dibebaskan olehnya, karena dialah yang memegang wala`nya dan dialah yang memerdekakannya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi