HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

5. Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits

مسند احمد

/26 Chapter: Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khaththab Radliyallahu ta'ala 'anhuma
مسند عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله تعالى عنهما

4406

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
مسند أحمد ٤٤٠٦: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَعْتَقَ نَصِيبًا أَوْ قَالَ شَقِيصًا لَهُ أَوْ قَالَ شِرْكًا لَهُ فِي عَبْدٍ فَكَانَ لَهُ مِنْ الْمَالِ مَا بَلَغَ ثَمَنَهُ بِقِيمَةِ الْعَدْلِ فَهُوَ عَتِيقٌ وَإِلَّا فَقَدْ عَتَقَ مِنْهُ قَالَ أَيُّوبُ كَانَ نَافِعٌ رُبَّمَا قَالَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَرُبَّمَا لَمْ يَقُلْهُ فَلَا أَدْرِي أَهُوَ فِي الْحَدِيثِ أَوْ قَالَهُ نَافِعٌ مِنْ قِبَلِهِ يَعْنِي قَوْلَهُ فَقَدْ عَتَقَ مِنْهُ مَا عَتَقَ
Musnad Ahmad 4406: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau: "Barang siapa memerdekakan bagiannya." Atau, beliau mengatakan dengan lafadz 'Syaqishan', atau 'syirkan' (bagian) pada kepemilikan seorang budak, lalu ia memiliki harta yang senilai dengan harga (sisa) budak tersebut, maka budak tersebut telah mereka, jika tidak maka sungguh ia telah memerdekakan sebagian darinya." [Ayyub] berkata: "Kemungkinan Nafi' berkata dalam hadits ini, atau bisa juga tidak. Aku tidak tahu apakah kata itu ada dalam hadits tersebut, atau memang kata-kata yang disisipkan oleh Nafi', yakni perkataan 'Maka sungguh ia telah memerdekakan (apa yang telah ia merdekakan) '."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi