HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

1. Musnad Sepuluh Sahabat yang Dijamin Masuk Surga

مسند احمد

/3 Chapter: Musnad Utsman bin 'Affan Radliyallahu 'anhu
مسند عثمان بن عفان رضي الله عنه

461

Grade Albani:Isnaduhu Shahih (492)
مسند أحمد ٤٦١: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ نُبَيْهِ بْنِ وَهْبٍ قَالَ أَرَادَ ابْنُ مَعْمَرٍ أَنْ يُنْكِحَ ابْنَهُ ابْنَةَ شَيْبَةَ بْنِ جُبَيْرٍ فَبَعَثَنِي إِلَى أَبَانَ بْنِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَهُوَ أَمِيرُ الْمَوْسِمِ فَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّ أَخَاكَ أَرَادَ أَنْ يُنْكِحَ ابْنَهُ فَأَرَادَ أَنْ يُشْهِدَكَ ذَاكَ فَقَالَ أَلَا أُرَاهُ عِرَاقِيًّا جَافِيًا إِنَّ الْمُحْرِمَ لَا يَنْكِحُ وَلَا يُنْكِحُ ثُمَّ حَدَّثَ عَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِمِثْلِهِ يَرْفَعُهُ
Musnad Ahmad 461: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Nubaih Bin Wahab] dia berkata:

Ibnu Ma'mar hendak menikahkan anak lelakinya dengan putri Syaibah Bin Jubair, kemudian dia mengutusku menemui [Aban Bin Utsman] yang ketika itu dia sebagai pemimpin jama'ah haji. Aku menemuinya dan mengatakan kepadanya: "Saudaramu hendak menikahkan anak lelakinya, dan dia ingin kamu menjadi saksi pernikahan itu." Dia menjawab: "Ketahuilah, aku melihatnya dia seorang Irak yang kasar." Sesungguhnya orang yang sedang melakukan ihram tidak boleh menikah dan tidak juga menikahkan."

Kemudian dia menceritakan hadits yang semisal dengannya dari [Utsman] secara marfu'.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi