HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

5. Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits

مسند احمد

/26 Chapter: Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khaththab Radliyallahu ta'ala 'anhuma
مسند عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله تعالى عنهما

4986

Grade Albani:Sanadnya Dha'if Karena Menyendirinya Simak Dalam Memarfu'kannya Sebagaimana Telah Lalu Penjelasannya No 4883 Sisa Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain
مسند أحمد ٤٩٨٦: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا اشْتَرَيْتَ الذَّهَبَ بِالْفِضَّةِ أَوْ أَحَدَهُمَا بِالْآخَرِ فَلَا يُفَارِقْكَ وَبَيْنَكَ وَبَيْنَهُ لَبْسٌ
Musnad Ahmad 4986: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika engkau membeli emas dengan perak atau salah satu dari keduanya dengan yang lain, maka jangan sampai ia berpisah darimu hingga selama kamu dengannya masih belum mempunyai kata jadi."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi