HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

5. Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits

مسند احمد

/27 Chapter: Musnad Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash Radliyallahu ta'ala 'anhuma
مسند عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله تعالى عنهما

6454

Grade Albani:Sanadnya Hasan
مسند أحمد ٦٤٥٤: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَاشِدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا وَلَا رَصَدَ بِطَرِيقٍ وَمَنْ قُتِلَ عَلَى غَيْرِ ذَلِكَ فَهُوَ شِبْهُ الْعَمْدِ وَعَقْلُهُ مُغَلَّظٌ وَلَا يُقْتَلُ صَاحِبُهُ وَهُوَ كَالشَّهْرِ الْحَرَامِ لِلْحُرْمَةِ وَالْجِوَارِ
Musnad Ahmad 6454: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shomad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata: bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa yang mengacungkan senjata kepada kami maka bukan dari golongan kami, dan tidak juga orang yang memata-matai di jalan, maka barangsiapa terbunuh bukan atas dasar tersebut maka pembunuhan itu adalah semi sengaja, diyatnya adalah diperberat dan pelakunya tidak dibunuh, dia haram dan terjaga sebagaimana haramnya bulan haram."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi