HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

5. Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits

مسند احمد

/27 Chapter: Musnad Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash Radliyallahu ta'ala 'anhuma
مسند عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله تعالى عنهما

6501

Grade Albani:Shahih Dengan Riwayat-Riwayat Penguatnya Dan Sanad Ini Dha'if
مسند أحمد ٦٥٠١: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنِي قُرَّةُ وَرَوْحٌ حَدَّثَنَا أَشْعَثُ وَقُرَّةُ بْنُ خَالِدٍ الْمَعْنَى عَنِ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فَاجْلِدُوهُ فَإِنْ عَادَ فَاجْلِدُوهُ فَإِنْ عَادَ فَاجْلِدُوهُ فَإِنْ عَادَ فَاقْتُلُوهُ قَالَ وَكِيعٌ فِي حَدِيثِهِ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ ائْتُونِي بِرَجُلٍ قَدْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الرَّابِعَةِ فَلَكُمْ عَلَيَّ أَنْ أَقْتُلَهُ
Musnad Ahmad 6501: Telah menceritakan kepada kami [Waqi'] telah menceritakan kepadaku [Qurrah] dan [Rauh] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Asy'ats] dan [Qurrah bin Khalid Al Ma'na] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash], dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa meminum khamer maka cambuklah dia, jika mengulangi maka cambuklah dia, jika mengulangi maka cambuklah dia, jika mengulangi maka bunuhlah dia." Waqi' berkata dalam haditsnya: Abdullah berkata: datangkalah kepadaku seorang lelaki yang telah meminum khamer pada kali keempat, maka kewajibanku kepada kalian adalah dengan membunuhnya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi