HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

5. Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits

مسند احمد

/27 Chapter: Musnad Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash Radliyallahu ta'ala 'anhuma
مسند عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله تعالى عنهما

6708

Grade Albani:Shahih Dengan Riwayat-Riwayat Penguatnya Dan Sanad Ini Dha'if
مسند أحمد ٦٧٠٨: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ شَهْرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فَاجْلِدُوهُ وَمَنْ شَرِبَ الثَّانِيَةَ فَاجْلِدُوهُ ثُمَّ إِنْ شَرِبَ الثَّالِثَةَ فَاجْلِدُوهُ ثُمَّ إِنْ شَرِبَ الرَّابِعَةَ فَاقْتُلُوهُ
Musnad Ahmad 6708: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qotadah] dari [Syahr] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Barangsiapa meminum khamer maka cambuklah dia, dan barangsiapa meminumnya yang kedua kalinya maka cambuklah, dan barangsiapa meminumnya pada yang ketiga kalinya maka cambuklah, dan barangsiapa meminumnya pada yang keempat kalinya maka bunuhlah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi