HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

1. Musnad Sepuluh Sahabat yang Dijamin Masuk Surga

مسند احمد

/4 Chapter: Musnad Ali bin Abu Thalib Radliyallahu 'anhu
ومن مسند علي بن أبي طالب رضي الله عنه

718

Grade Albani:Isnaduhu Shahih (757)
مسند أحمد ٧١٨: حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي حَرْبِ بْنِ أَبِي الْأَسْوَدِ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ الدِّيْلِيِّ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الرَّضِيعِ يُنْضَحُ بَوْلُ الْغُلَامِ وَيُغْسَلُ بَوْلُ الْجَارِيَةِ قَالَ قَتَادَةُ وَهَذَا مَا لَمْ يَطْعَمَا الطَّعَامَ فَإِذَا طَعِمَا غُسِلَا جَمِيعًا
Musnad Ahmad 718: Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz Bin Hisyam] Telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Abu Harb Bin Abul Aswad] dari [Abu Aswad Ad Dili] dari [Ali Bin Abu Thalib], bahwa

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang (air kencing) bayi yang masih menyusu: "Air kencing bayi laki-laki cukup diperciki air sedangkan air kencing bayi perempuan dengan di cuci."

Qatadah berkata: "Ini dilakukan apabila keduanya (bayi laki-laki dan perempuan) belum memakan makanan (selain asi), dan apabila sudah memakan makanan maka keduanya harus di cuci."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi