HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

1. Musnad Sepuluh Sahabat yang Dijamin Masuk Surga

مسند احمد

/4 Chapter: Musnad Ali bin Abu Thalib Radliyallahu 'anhu
ومن مسند علي بن أبي طالب رضي الله عنه

765

Grade Albani:Isnaduhu Qawiy/Kuat (806)
مسند أحمد ٧٦٥: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَمِّهِ أَخْبَرَنِي أَبُو عُبَيْدٍ مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَزْهَرَ أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ مُسْلِمٍ أَنْ يُصْبِحَ فِي بَيْتِهِ بَعْدَ ثَلَاثٍ مِنْ لَحْمِ نُسُكِهِ شَيْءٌ
Musnad Ahmad 765: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub Bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [anak saudara sekandungku yaitu Ibnu Syihab] dari [pamannya] telah mengabarkan kepadaku [Abu Ubaid] mantan budak Abdurrahman Bin Azhar, bahwa dia mendengar [Ali Bin Abu Thalib] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Tidak halal bagi seorang muslim memasuki waktu pagi di rumahnya setelah lewat dari tiga hari sisa daging kurbannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi