HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

6. Sisa Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits

مسند احمد

/29 Chapter: Musnad Abu Hurairah Radliyallahu 'anhu
مسند أبي هريرة رضي الله عنه

7841

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
مسند أحمد ٧٨٤١: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَصُومُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَلَا تَأْذَنُ فِي بَيْتِهِ وَهُوَ شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ كَسْبِهِ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّ نِصْفَ أَجْرِهِ لَهُ
Musnad Ahmad 7841: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Seorang wanita tidak dibolehkan berpuasa (sunnah, pent) sedang suaminya ada kecuali dengan seizinnya, tidak boleh memasukkan seseorang sedang suaminya ada kecuali dengan seizinnya, dan apa-apa yang ia infaqkan dari hartanya tanpa perintah darinya maka separuh dari pahalanya adalah untuk suaminya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi

Musnad Ahmed

مسند احمد

Musnad Ahmed

Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi