Al Mustadrak 166: Aku mendengar Ali bin Isa berkata: Aku mendengar Husain bin Muhammad bin Ziyad berkata: Muhammad bin Rafi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Bisyr menceritakan kepada kami, dia berkata: Ubaidilah bin Umar Al Umari menceritakan kepada kami dari Yunus bin Ubaid, dari Al Hasan, dia berkata: Seorang Arab badui mendatangi Umar lalu bertanya kepadanya tentang agama. Pria badui itu lalu berkata, ”Wahai Amirul Mukminin, ajarilah aku agama!” Umar berkata, "Hendaklah kamu bersaksi (menyatakan atau mengetahui) bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah. Selain itu, bersikaplah terang-terangan dan jangan sembunyi-sembunyi, serta berhati-hatilah terhadap segala sesuatu yang membuatmu merasa malu.” Pria badui itu berkata lagi, ”Jika aku bertemu Allah maka akan aku katakan, Umar bin Khaththab memerintahkan ini kepadaku'." Mendengar itu Umar berkata, ”Wahai hamba Allah, amalkanlah ini! Jika kamu bertemu Allah maka katakanlah apa yang telah terang bagimu.” Al Qubbani berkata: Aku bertanya kepada Muhammad bin Yahya, "Manakah yang lebih dihapal, hadits Yunus dari Hasan, dari Umar, atau hadits Nafi' dari Ibnu Umar?” Muhammad bin Yahya menjawab, ”Hadits Hasan lebih menyerupai (lebih dihapal).” Al Hakim berkata, ''Semoga Allah meridhai Muhammad bin Yahya, dia tidak mau menjawab karena khawatir menyelisihi sabda Nabi SAW: "Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu'. Seandainya dia memperhatikan dua hadits ini, maka jelas bahwa redaksinya berbeda Keduanya merupakan hadits yang musnad dan hikayah, serta tidak dihapal hadits Ubaidillah dari Yunus bin Ubaid selain hadits Imarah yang diriwayatkan secara menyendiri oleh Ad-Darawardi. Sa'id bin Abdurrahman Al Jumahi adalah peri way at tsiqah dan tepercaya. Ada periwayat yang meriwayatkan darinya selain Muhammad bin Ash-Shabbah, meski Muhammad bin Ash-Shabbah juga periwayat tsiqah ma'mun.”