Al Mustadrak 432: Abu Abdillah Muhammad bin Ali Ash-Shan'ani mengabarkan kepada kami di Makkah, Ishaq bin Ibrahim bin Abbad menceritakan kepada kami, Abdurrazzaq memberitakan (kepada kami), Ma'mar memberitakan dari Bahz bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya (yaitu Mu'awiyah bin Haidah Al Qusyairi), bahwa Nabi menahan seorang laki-laki dari kaumnya karena suatu tuduhan. Lalu datanglah seorang laki-laki dari kaumnya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan saat itu Nabi sedang berpidato. Laki-laki itu lalu bertanya, "Wahai Muhammad, atas dasar apa engkau menahan tetangga- tetanggaku?" Nabi lalu terdiam. Orang itu berkata lagi, "Sesungguhnya orang-orang mengatakan bahwa engkau melarang keburukan sedangkan engkau sendiri menikmatinya." Mendengar itu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apa yang kamu katakan?" Aku (Mu'awiyah bin Haidah Al Qusyairi) pun menengahi keduanya karena khawatir akan terjadi kesalahpahaman antara keduanya, sehingga Nabi akan mendoakan (keburukan) bagi kaumku yang menyebabkan mereka tidak akan beruntung untuk selamanya. Nabi pun terus mengkonfirmasikannya sampai beliau benar-benar paham. Beliau kemudian bersabda, "Mereka atau salah seorang dari mereka memang mengatakannya. Demi Allah, seandainya pun aku melakukannya, maka itu memang yang seharusnya dilakukan terhadap mereka Bebaskanlah tetangganya itu (dan keluarkanlah dari tahanan)." Sebelumnya, telah diuraikan pendapat tentan tulisan Bahz bin Hakim, sehingga tidak perlu diulang lagi, bahwa syahid hadits ini telah diriwayatkan dalam kitab Ash-Shahihain {Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim). Di antaranya adalah: 1. Hadits Al A'masy dari Abu Wa'il, dari Abdullah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membagikan sesuatu (ghanimah), lalu ada seorang laki-laki Anshar yang berkata, قَسَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَسْمًا، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ إِنَّ هَذِهِ قِسْمَةٌ مَا أُرِيدَ بِهَا وَجْهُ اللَّهِ "Sesungguhnya ini merupakan pembagian yang tidak diniatkan karena Allah." 2. Hadits Malik dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah, dari Anas, dia berkata, كُنْتُ أَمْشِي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِيٌّ غَلِيظُ الْحَاشِيَةِ فَجَبَذَ أَعْرَابِيٌّ بُرْدَتَهَ “Aku berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, saat itu beliau memakai mantel yang bagian pinggirnya tebal, lalu seorang Arab badui menarik mantelnya." 3. Hadits Syarik bin Abdullah bin Abu Numair dari Anas, tentang kisah perang Hunain, عَلَى مَا تَضْطَرُّونِي إِلَى هَذِهِ الشَّجَرَةِ "Atas dasar apa kalian memaksaku (untuk mendatangi) pohon ini?" Selain itu, hadits-hadits yang redaksinya juga panjang.