Al Mustadrak 482: Abu Bakar Muhammad bin Abdullah bin Al Jarrah Al Adi Al Hafizh menceritakan kepada kami di Marwa, Abdullah bin Yahya Al Qadhi As-Sarakhasi menceritakan kepada kami, Raja biri Maija Al Hafizh menceritakan kepada kami, dia berkata: Kami (yaitu aku, Ahmad bin Hanbal, Ali bin Al Madini, dan Yahya bin Ma’in) berkumpul di Masjid Al Khaif, lalu kami berdiskusi tentang hukum memegang kemaluan. Yahya bin Ma’in berkata, "Dia harus berwudhu jika memegang kemaluan." Ali bin Al Madini berpedoman dengan pendapatnya orang- orang Kufah dan mengikuti perkataan mereka. Yahya bin Ma’in berhujjah dengan hadits Busrah binti Shafwan, sementara Ali bin Al Madini berhujjah dengan hadits Qais bin Thalq dari ayahnya. Dia (Ali bin Al Madani) berkata kepada Yahya bin Ma’in, "Bagaimana engkau bisa mengikuti sanadnya Busrah, sementara Marwan hanya mengirim petugas untuk menemuinya, lalu petugas tersebut menyampaikan jawaban Busrah kepadanya?" Yahya lalu berkata, "Kemudian setelah itu Urwah tidak bisa menerimanya, maka dia datang langsung menemui Busrah dan menanyakan kepadanya, sehingga Busrah menuturkan hadits tersebut dengan mulutnya?" Yahya berkata lagi, "Mayoritas masyarakat membicarakan tentang Qais bin Thalq, bahwa haditsnya tidak bisa dijadikan hujjah." Ahmad bin Hanbal lalu berkata, "Dua masalah tersebut sesuai dengan yang kalian katakan." Yahya lalu berkata, "Malik (telah meriwayatkan) dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa dia berwudhu jika memegang kemaluannya. Ali berkata, “Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa orang tersebut tidak perlu berwudhu karena kemaluan merupakan bagian dari tubuhmu.” Yahya bertanya, "Dari siapa?" Ali menjawab, "Dari Sufyan, dari Abu Qais, dari Hazbal, dari Abdullah. Apabila Ibnu Mas’ud dan Ibnu Umar berkumpul lalu mereka berbeda pendapat, maka Ibnu Mas’ud lebih patut diikuti." Ahmad bin Hanbal lalu berkata kepadanya, "Ya, akan tetapi Abu Qais Al Audi haditsnya tidak dijadikan hujjah." Ali berkata, “Abu Nu’aim menceritakan kepadaku, Mis’ar menceritakan kepada kami dari Umair bin Sa’ad, dari Ammar bin Yasir, dia berkata, ‘Aku tidak peduli apakah aku memegangnya atau menghindarinya’ Ahmad berkata, "Ammar dan Ibnu Umar itu sama, barangsiapa mau maka dia bisa mengambil riwayat ini, dan barangsiapa mau maka dia bisa mengambil riwayat itu." Yahya berkata, "Antara Umair bin Sa’id dan Ammar bin Yasir (terhalang) padang pasir (yaitu masanya sangat jauh)."