Al Mustadrak 65: Abu Abdillah Muhanunad bin Abdullah Ash-Shaffar menceritakan kepada kami, Ahmad bin Mahdi bin Rustum menceritakan kepada kami, Rauh bin Ubadah menceritakan kepada kami, Syu'bah menceritakan kepada kami. Ali bin Hamsyad Al Adi menceritakan kepada kami, Abu Al Mutsanna dan Muhammad bin Ayyub menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Abu Al Walid Ath-Thayahsi menceritakan kepada kami, Syu'bah menceritakan kepada kami dari Abu Ishaq, dari Abu Al Ahwash, dari ayahnya, dia berkata, "Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan ketika itu penampilanku memprihatinkan (lusuh dan kotor seperti orang miskin), maka beliau bertanya kepadaku, 'Apakah kamu mempunyai harta?' Aku menjawab, 'Ya'. Beliau bertanya lagi, 'Darimana harta itu?' Aku menjawab, 'Dari unta, kuda, budak, dan kambing'. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda, 'Apabila Allah memberimu harta maka perlihatkanlah harta tersebut (sebagai tanda bersyukur kepada Allah)'." Dia lanjut berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bertanya, 'Apakah unta-unta kaummu lahir dalam keadaan sehat (normal) telinganya, lalu kamu mengambil gunting dan memotong telinganya, lalu kamu katakan bahwa dia unta yang cacat (terpotong telinganya), kemudian kamu sobek-sobek kulitnya lalu kamu katakan bahwa dia unta terlarang, kemudian mengharamkannya untuk dirimu dan keluargamu?' Aku menjawab, 'Ya'. Beliau lalu bersabda, 'Segala sesuatu yang dikaruniakan Allah kepadamu adalah halal buatmu. Lengan Allah lebih keras daripada lenganmu dan pisau Allah lebih tajam dari pisaumu'." Sanad hadits ini shahih. Segolongan periwayat meriwayatkannya dari Imam-Imam Kufah dari Abu Ishaq. Abu Az-Za'ra' Amr bin Amr lalu mengikuti Abu Ishaq As-Sabi'i dalam riwayatnya dari Abu Al Ahwash, tapi keduanya tidak meriwayatkannya, karena Malik bin Nadhalah Al Jusyami tidak mempunyai periwayat selain putranya (Abu Al Ahwash). Muslim telah meriwayatkannya dari Abu Al Malih bin Usamah, dari ayahnya, yang tidak mempunyai periwayat selain putranya. Begitu pula Abu Malik Al Asyja'i (yang meriwayatkan) dari ayahnya, dan ini lebih utama daripada semua yang telah disebutkan tadi.