Muwatha' Malik 1336: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Daud bin Al Hushain] dari [Waqid bin 'Amru bin Sa'ad bin Mu'adz] ia mengabarkan kepadanya, dari [Mahmud bin Labid Al Anshari] bahwa ketika [Umar bin Khattab] tiba di Syam, penduduk Syam mengeluh kepadanya tentang wabah penyakit yang semakin dahsyat. Mereka berkata: "Tidak ada yang menyembuhkan kita kecuali dengan minum air ini." Umar berkata: "Minumlah madu ini." Mereka menjawab: "Madu ini tidak manjur." Lalu ada seorang yang terkena wabah berkata: "Bisakah kita membuat dari minuman ini sesuatu yang tidak memabukkan?" 'Umar bin Khattab menjawab: "Ya." Mereka memasaknya hingga habis dua pertiganya dan tersisa sepertiganya, lalu mereka membawanya kepada Umar. Umar memasukkan jarinya dan mengangkat tangannya diikuti dengan lengketannya. Kemudian dia berkata: "Arak ini seperti halnya minyak unta." Maka Umar menyuruh mereka meminumnya." Ubadah bin Shamit berkata kepadanya: "Demi Allah, engkau telah menghalalkannya." Umar menjawab: "Sekali-kali tidak. Demi Allah, Ya Allah, sungguh aku tidak menghalalkan untuk mereka apa yang telah Engkau haramkan dan tidak mengharamkan untuk mereka sesuatu yang telah Engkau halalkan."