Muwatha' Malik 323: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Nadlr] mantan budak Umar bin Ubaidullah, bahwa [Abu Murrah] mantan budak Uqail bin Abu Thalib, mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Umu Hani binti Abu Thalib] berkata: "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika terjadi Fathu Makkah. Saya mendapati beliau sedang mandi, sementara Fathimah, anak perempuannya, menutupinya dengan satu kain." Ummu Hani binti Abu Thalib berkata: "Saya lalu mengucapkan salam kepada beliau." Beliau balik bertanya: "Siapa itu?" saya menjawab: "Ummu Hani binti Abu Thalib." Beliau bersabda: "Selamat datang, wahai Ummu Hani." Selesai mandi, beliau berdiri dan shalat delapan rekaat dengan memakai sehelai baju. Saat beliau selesai, saya berkata: "Wahai Rasulullah! saudaraku Ali hendak membunuh seorang laki-laki yang telah saya beri perlindungan, laki-laki itu itu adalah fulan bin Hubairah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Wahai Ummu Hani, kami memberi perlindungan terhadap orang yang telah kamu lindungi." Ummu Hani berkata: "Hal ini terjadi pada waktu dluha."