Muwatha' Malik 38: Perawi menerangkan: telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Humaidah binti Ubaid bin Rifa'ah] dari bibinya -[Kabsyah binti Ka'ab bin Malik]- dan dia dibawah asuhan Abu Qatadah Al Anshari, dia mengabarkan kepadanya bahwa
[Abu Qatadah] mengunjunginya, Kabsyah pun menuangkan air wudlu kepadanya, tiba-tiba datang seekor kucing yang minum dari air wudlunya, maka dia mendekatkan bejana sehingga kucing itu meminumnya. Kabsyah berkata: Lalu dia melihatku yang sedang memperhatikannya dan berkata: "Apakah kamu heran Wahai putri saudaraku?" Dia berkata: lalu saya menjawab: "Ya." Abu Qatadah menerangkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kucing itu tidak najis, karena dia adalah hewan yang berada di sekitar kita."