Muwatha' Malik 649: telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada Haji Wada'. Maka di antara kami ada yang berihram umrah, ada yang berihram untuk umrah dan haji saja, dan ada yang hanya untuk haji saja. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berihram untuk haji saja. Maka orang-orang yang berihram untuk umrah bertahallul, sedangkan orang-orang yang berihram haji, atau yang berihram untuk haji dan umrah, mereka tidak bertahallul sampai pada hari nahr (penyembelihan) ."