HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

17. Tholak

موطأ مالك

/412 Chapter: Himpunan penegtahuan masalah thalak
جامع الطلاق

1075

موطأ مالك ١٠٧٥: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ كَانَ الرَّجُلُ إِذَا طَلَّقَ امْرَأَتَهُ ثُمَّ ارْتَجَعَهَا قَبْلَ أَنْ تَنْقَضِيَ عِدَّتُهَا كَانَ ذَلِكَ لَهُ وَإِنْ طَلَّقَهَا أَلْفَ مَرَّةٍ فَعَمَدَ رَجُلٌ إِلَى امْرَأَتِهِ فَطَلَّقَهَا حَتَّى إِذَا شَارَفَتْ انْقِضَاءَ عِدَّتِهَا رَاجَعَهَا ثُمَّ طَلَّقَهَا ثُمَّ قَالَ لَا وَاللَّهِ لَا آوِيكِ إِلَيَّ وَلَا تَحِلِّينَ أَبَدًا فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى { الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ } فَاسْتَقْبَلَ النَّاسُ الطَّلَاقَ جَدِيدًا مِنْ يَوْمِئِذٍ مَنْ كَانَ طَلَّقَ مِنْهُمْ أَوْ لَمْ يُطَلِّقْ
Muwatha' Malik 1075: Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] berkata: "Jika seorang laki-laki menceraikan isterinya, dia berhak ruju' lagi kepadanya selagi masa iddahnya belum habis, meski dia menceraikannya sampai seribu kali. Seorang laki-laki sengaja menceraikan isterinya, hingga ketika masa iddahnya akan selesai ia kembali meruju'nya, lalu kembali menceraikannya. Setelah itu ia berkata: "Tidak, demi Allah, aku tidak akan menggaulimu dan kamu selamanya tidak akan menjadi halal (tidak pernah habis masa iddahnya karena selalu diruju') ." Kemudian Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat: '(Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu, boleh ruju' lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik) ' (Qs. Al Baqarah: 231) Semenjak turunnya ayat ini, orang-orang menghitung talak dari awal lagi, baik yang sudah pernah mentalak ataupun yang belum pernah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi