HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

17. Tholak

موطأ مالك

/417 Chapter: Coitus Interuptus (Azl)
ما جاء في العزل

1095

موطأ مالك ١٠٩٥: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ حُمَيْدِ بْنِ قَيْسٍ الْمَكِّيِّ عَنْ رَجُلٍ يُقَالُ لَهُ ذَفِيفٌ أَنَّهُ قَالَ سُئِلَ ابْنُ عَبَّاسٍ عَنْ الْعَزْلِ فَدَعَا جَارِيَةً لَهُ فَقَالَ أَخْبِرِيهِمْ فَكَأَنَّهَا اسْتَحْيَتْ فَقَالَ هُوَ ذَلِكَ أَمَّا أَنَا فَأَفْعَلُهُ يَعْنِي أَنَّهُ يَعْزِلُ
Muwatha' Malik 1095: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Humaid bin Qais Al Makki] dari seseorang yang bernama [Dzafif] berkata: " [Ibnu Abbas] pernah ditanya perihal 'azl, lalu ia memanggil salah seorang budak wanitanya, seraya berkata: 'Kabarkan pada mereka." -budak wanita itu terlihat malu- Ibnu Abbas lalu berkata: "Itu boleh, aku juga melakukannya." Yakni, Ibnu Abbas juga melakukan 'azl.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi