HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

24. Peradilan

موطأ مالك

/472 Chapter: Persaksian
ما جاء في الشهادات

1208

موطأ مالك ١٢٠٨: و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ قَالَ قَدِمَ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْعِرَاقِ فَقَالَ لَقَدْ جِئْتُكَ لِأَمْرٍ مَا لَهُ رَأْسٌ وَلَا ذَنَبٌ فَقَالَ عُمَرُ مَا هُوَ قَالَ شَهَادَاتُ الزُّورِ ظَهَرَتْ بِأَرْضِنَا فَقَالَ عُمَرُ أَوَ قَدْ كَانَ ذَلِكَ قَالَ نَعَمْ فَقَالَ عُمَرُ وَاللَّهِ لَا يُؤْسَرُ رَجُلٌ فِي الْإِسْلَامِ بِغَيْرِ الْعُدُولِ و حَدَّثَنِي مَالِك أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ قَالَ لَا تَجُوزُ شَهَادَةُ خَصْمٍ وَلَا ظَنِينٍ
Muwatha' Malik 1208: Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata: "Seorang penduduk Iraq menemui 'Umar bin Khattab dan berkata kepadanya: 'Saya datang kepadamu dengan membawa suatu perkara yang tidak memiliki ujung pangkalnya.' Umar bertanya: 'Apakah itu? ' Dia menjawab: 'Persaksian palsu telah melanda penduduk kami.' Umar bertanya: 'Sudahkah hal itu terjadi? ' Dia menjawab: 'Ya.' Maka [Umar] berkata: 'Demi Allah, tidaklah seseorang itu di kekang dalam Islam tanpa keadilan.' Telah menceritakan kepadaku Malik bahwa telah sampai kabar kepadanya, bahwa 'Umar bin Khattab berkata: 'Tidak boleh persaksian orang yang memusuhi atau orang yang tertuduh."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi