HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

24. Peradilan

موطأ مالك

/482 Chapter: Menemukan isteri bersama laki-laki lain (Selingkuh)
القضاء فيمن وجد مع امرأته رجلا

1221

موطأ مالك ١٢٢١: حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ إِنْ وَجَدْتُ مَعَ امْرَأَتِي رَجُلًا أَأُمْهِلُهُ حَتَّى آتِيَ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ
Muwatha' Malik 1221: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Suhail bin Abu Shalih As Saman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata: "Sa'd bin 'Ubadah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Bagaimana pendapat anda jika saya mendapati seorang laki-laki bersama isteriku, apakah saya menundanya sampai saya mendatangkan empat orang saksi, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Ya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi