HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

25. Memerdekakan Budak dan Wala'

موطأ مالك

/506 Chapter: Membebaskan budak padahal tak punya harta lain
من أعتق رقيقا لا يملك مالا غيرهم

1265

موطأ مالك ١٢٦٥: حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ وَعَنْ غَيْرِ وَاحِدٍ عَنْ الْحَسَنِ بْنِ أَبِي الْحَسَنِ الْبَصْرِيِّ وَعَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ أَنَّ رَجُلًا فِي زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْتَقَ عَبِيدًا لَهُ سِتَّةً عِنْدَ مَوْتِهِ فَأَسْهَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَهُمْ فَأَعْتَقَ ثُلُثَ تِلْكَ الْعَبِيدِ قَالَ مَالِك وَبَلَغَنِي أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ لِذَلِكَ الرَّجُلِ مَالٌ غَيْرُهُمْ
Muwatha' Malik 1265: Telah menceritakan kepadaku dari [Yahya bin Sa'id] dan dari [Beberapa orang] dari [Al Hasan bin Abu Al Hasan Al Basri] dan dari [Muhammad bin Sirin] berkata: "Seorang laki-laki pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membebaskan enam orang budaknya saat ia akan meninggal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ikut dalam mengundi mereka di antara budak tersebut, sehingga laki-laki itu hanya membebaskan sepertiga dari budak-budak tersebut." Malik berkata: "Telah sampai kepadaku bahwa laki-laki tersebut mempunyai harta selain budak-budak tersebut."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi