HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

29. Minuman

موطأ مالك

/537 Chapter: Himpunan pengetahuan pengharaman khamar
جامع تحريم الخمر

1334

موطأ مالك ١٣٣٤: حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ ابْنِ وَعْلَةَ الْمِصْرِيِّ أَنَّهُ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ عَمَّا يُعْصَرُ مِنْ الْعِنَبِ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ أَهْدَى رَجُلٌ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَاوِيَةَ خَمْرٍ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ اللَّهَ حَرَّمَهَا قَالَ لَا فَسَارَّهُ رَجُلٌ إِلَى جَنْبِهِ فَقَالَ لَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَ سَارَرْتَهُ فَقَالَ أَمَرْتُهُ أَنْ يَبِيعَهَا فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الَّذِي حَرَّمَ شُرْبَهَا حَرَّمَ بَيْعَهَا فَفَتَحَ الرَّجُلُ الْمَزَادَتَيْنِ حَتَّى ذَهَبَ مَا فِيهِمَا
Muwatha' Malik 1334: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Wa'lah Al Mishri] ia bertanya kepada Abdullah bin 'Abbas tentang perasan buah anggur. [Abdullah bin 'Abbas] menjawab: "Pernah seorang pemuda memberi hadiah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam segelas arak, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Tidakkah kamu tahu bahwa Allah telah mengharamkannya." Dia menjawab: "Tidak." Lalu laki-laki itu menyembunyikan wadah itu di sampingnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Kenapa engkau menyembunyikannya?" Dia menjawab: "Saya menyuruhnya untuk menjualnya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya apa yang telah diharamkan untuk diminum maka diharamkan untuk dijual, " pemuda itu lalu membuka dua wadahnya dan membuang apa yang ada di dalamnya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi