HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

30. Tebusan

موطأ مالك

/546 Chapter: (Imam Malik) berkata: "Menurut kami pada luka Munaqilah, maka dendanya adalah lima belas faridlah"
والأمر عندنا أن في المنقلة خمس عشرة فريضة

1352

موطأ مالك ١٣٥٢: وَقَدْ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ لَيْسَ فِي الْمَأْمُومَةِ قَوَدٌ
Muwatha' Malik 1352: sungguh [Ibnu Syihab] berkata: "Tidak ada balasan pada luka yang dalam."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi