HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

32. Lain-Lain

موطأ مالك

/603 Chapter: Sunnah dalam mengelola rambut
السنة في الشعر

1492

موطأ مالك ١٤٩٢: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ إِذَا اتَّقَى وَأَشَارَ بِإِصْبُعَيْهِ الْوُسْطَى وَالَّتِي تَلِي الْإِبْهَامَ
Muwatha' Malik 1492: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Shafwan bin Sulaim] Bahwasanya telah sampai kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku dan orang yang menanggung anak yatim, baginya atau selainnya di surga seperti ini, jika dia bertakwa." Lalu beliau mengisyaratkan jari tengah dan jari telunjuk."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi