HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

3. Adzan

موطأ مالك

/63 Chapter: Yang perlu diperhatikan saat duduk dalam shalat
العمل في الجلوس في الصلاة

187

موطأ مالك ١٨٧: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ يَرَى عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَتَرَبَّعُ فِي الصَّلَاةِ إِذَا جَلَسَ قَالَ فَفَعَلْتُهُ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ حَدِيثُ السِّنِّ فَنَهَانِي عَبْدُ اللَّهِ وَقَالَ إِنَّمَا سُنَّةُ الصَّلَاةِ أَنْ تَنْصِبَ رِجْلَكَ الْيُمْنَى وَتَثْنِيَ رِجْلَكَ الْيُسْرَى فَقُلْتُ لَهُ فَإِنَّكَ تَفْعَلُ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّ رِجْلَيَّ لَا تَحْمِلَانِي
Muwatha' Malik 187: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah melihat [Abdullah bin Umar] duduk dengan kaki bersilang di bawah paha dalam shalat, Abdurrahman bin Al Qasim berkata: "Saya melakukannya ketika saya masih kecil. lantas Abdullah melarangku. Kemudian ia berkata: "Sunah dalam shalat adalah, menegakkan kaki kananmu dan menghamparkan kaki kirimu." Saya bertanya, "Kenapa kamu melakukan?" ia menjawab, "Karena kedua kakiku sudah tidak kuat lagi."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi