HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

3. Adzan

موطأ مالك

/84 Chapter: Seorang laki-laki bertanya Abdullah bin Umar tentang wajib tidaknya shalat witir
أن رجلا سأل عبد الله بن عمر عن الوتر أواجب هو فقال

251

موطأ مالك ٢٥١: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّهُ قَالَ كُنْتُ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بِمَكَّةَ وَالسَّمَاءُ مُغِيمَةٌ فَخَشِيَ عَبْدُ اللَّهِ الصُّبْحَ فَأَوْتَرَ بِوَاحِدَةٍ ثُمَّ انْكَشَفَ الْغَيْمُ فَرَأَى أَنَّ عَلَيْهِ لَيْلًا فَشَفَعَ بِوَاحِدَةٍ ثُمَّ صَلَّى بَعْدَ ذَلِكَ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ فَلَمَّا خَشِيَ الصُّبْحَ أَوْتَرَ بِوَاحِدَةٍ
Muwatha' Malik 251: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dia berkata: "Saya bersama [Abdullah bin Umar] di Makkah, sementara saat itu langit terlihat mendung. Abdullah khawatir jika waktu subuh segera datang, sehingga ia shalat witir satu rakaat. Namun setelah itu mendung tersingkap dan Abdullah melihat ternyata masih malam. Maka ia pun menggenapkannya dengan satu rakaat lagi, setelah itu ia shalat dua rakaat, dua rakaat. Dan ketika ia khawatir waktu subuh akan segera datang, ia mengerjakan shalat witir satu rakaat."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi