388
Muwatta Malikموطأ مالك ٣٨٨: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ
أَنَّ النَّاسَ كَانُوا يُؤْمَرُونَ بِالْأَكْلِ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ الْغُدُوِّ
قَالَ مَالِك وَلَا أَرَى ذَلِكَ عَلَى النَّاسِ فِي الْأَضْحَى
Muwatha' Malik 388: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, Bahwa orang-orang diperintahkan makan pagi di hari raya Idul Fitri sebelum pergi ke tempat shalat." Malik berkata: "Saya tidak mendapatkan pendapat bahwa orang-orang di periintahkan untuk makan pada hari Idul Adlha."