HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

2. Thoharoh

موطأ مالك

/17 Chapter: (Imam Malik) ditanya tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan makanan dari dalam perut, apakah ia harus wudlu?
عن رجل قلس طعاما هل عليه وضوء فقال

43

موطأ مالك ٤٣: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ حَنَّطَ ابْنًا لِسَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ وَحَمَلَهُ ثُمَّ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَصَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ
Muwatha' Malik 43: Perawi menerangkan: telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], Bahwasanya:

[Abdullah bin Umar] memberi wewangian kepada jenazah anak Sa'id bin Zaid dan dia mengusungnya juga, kemudian dia masuk masjid dan shalat tanpa berwudlu.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi