HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

5. Zakat

موطأ مالك

/178 Chapter: Zakat Uang, emas atau perak
الزكاة في العين من الذهب والورق

518

موطأ مالك ٥١٨: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّهُ قَالَ أَوَّلُ مَنْ أَخَذَ مِنْ الْأَعْطِيَةِ الزَّكَاةَ مُعَاوِيَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ
Muwatha' Malik 518: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa dia berkata: "Yang pertama kali mengambil zakat dari jatah pemberian adalah [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] ."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi