HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

6. Puasa

موطأ مالك

/213 Chapter: Meng-qadha" Ramadhan dan kaffaratnya
ما جاء في قضاء رمضان والكفارات

594

موطأ مالك ٥٩٤: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ وَأَبَا هُرَيْرَةَ اخْتَلَفَا فِي قَضَاءِ رَمَضَانَ فَقَالَ أَحَدُهُمَا يُفَرِّقُ بَيْنَهُ وَقَالَ الْآخَرُ لَا يُفَرِّقُ بَيْنَهُ لَا أَدْرِي أَيَّهُمَا قَالَ يُفَرِّقُ بَيْنَهُ
Muwatha' Malik 594: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abdullah bin Abbas] dan [Abu Hurairah] berbeda pendapat tentang cara mengganti puasa Ramadan. Salah satunya berkata: 'Harus dibedakan, ' yang lain berkata: 'Tidak harus dibedakan.' Aku tidak tahu mana di antara keduanya yang berkata: 'Harus dibedakan'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi