HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

6. Puasa

موطأ مالك

/216 Chapter: Fidyah (dendam, tebusan) bagi yang tidak puasa Ramadhan karena alasan
فدية من أفطر في رمضان من علة

599

موطأ مالك ٥٩٩: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ مَنْ كَانَ عَلَيْهِ قَضَاءُ رَمَضَانَ فَلَمْ يَقْضِهِ وَهُوَ قَوِيٌّ عَلَى صِيَامِهِ حَتَّى جَاءَ رَمَضَانُ آخَرُ فَإِنَّهُ يُطْعِمُ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا مُدًّا مِنْ حِنْطَةٍ وَعَلَيْهِ مَعَ ذَلِكَ الْقَضَاءُ و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك أَنَّهُ بَلَغَهُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ مِثْلُ ذَلِكَ
Muwatha' Malik 599: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] ia berkata: "Barangsiapa punya tanggungan untuk mengganti puasa Ramadan, namun dia tidak menggantinya padahal dia mampu untuk berpuasa hingga tiba Ramadan selanjutnya, maka dia menggantinya dengan memberi makan setiap harinya seorang miskin dengan satu mud tepung, lalu ia wajib mengqadla' puasanya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik, bahwasanya telah sampai kepadanya, dari Sa'id bin Jubair seperti hadits tersebut."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi