HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

8. Haji

موطأ مالك

/226 Chapter: Mandi untuk orang yang berihram
غسل المحرم

621

موطأ مالك ٦٢١: و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ حُمَيْدِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ قَالَ لِيَعْلَى بْنِ مُنْيَةَ وَهُوَ يَصُبُّ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ مَاءً وَهُوَ يَغْتَسِلُ اصْبُبْ عَلَى رَأْسِي فَقَالَ يَعْلَى أَتُرِيدُ أَنْ تَجْعَلَهَا بِي إِنْ أَمَرْتَنِي صَبَبْتُ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ اصْبُبْ فَلَنْ يَزِيدَهُ الْمَاءُ إِلَّا شَعَثًا
Muwatha' Malik 621: telah menceritakan kepadaku Malik dari [Humaid bin Qais] dari ['Atha bin Abu Rabah] bahwa [Umar bin al Khatthab] berkata kepada Ya'la bin Munyah yang sedang mengguyurkan air kepadanya saat mandi, "Guyurkanlah di atas kepalaku! " Ya'la bertanya, "Apakah kamu ingin membebankannya kepadaku. Jika kamu menyuruhku maka aku akan melakukannya." 'Umar bin al Khattab berkata kepadanya: "Guyurkanlah, " dan air tersebut menambah rambutnya menjadi terurai."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi