HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

2. Thoharoh

موطأ مالك

/30 Chapter: Rukhsah tidak berwudlu' karena madzi
الرخصة في ترك الوضوء من المذي

79

موطأ مالك ٧٩: حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ سَمِعَهُ وَرَجُلٌ يَسْأَلُهُ فَقَالَ إِنِّي لَأَجِدُ الْبَلَلَ وَأَنَا أُصَلِّي أَفَأَنْصَرِفُ فَقَالَ لَهُ سَعِيدٌ لَوْ سَالَ عَلَى فَخِذِي مَا انْصَرَفْتُ حَتَّى أَقْضِيَ صَلَاتِي
Muwatha' Malik 79: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] dia mendengar: bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya padanya, lalu dia berkata: "Saya mendapati pada diriku sesuatu yang basah ketika aku sedang shalat, apakah aku harus batalkan?" Sa'id berkata: "Meskipun mengalir di atas pahaku, aku tidak akan membatalkan hingga selesai shalatku."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi