HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

11. Sembelihan Kurban

موطأ مالك

/342 Chapter: Hewan sembelihan untuk janin yang masih dalam kandungan, dan lama idul adlha
الضحية عما في بطن المرأة وذكر أيام الأضحى

923

موطأ مالك ٩٢٣: و حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ الْأَضْحَى يَوْمَانِ بَعْدَ يَوْمِ الْأَضْحَى و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك أَنَّهُ بَلَغَهُ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ مِثْلُ ذَلِكَ
Muwatha' Malik 923: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata: "Menyembelih bisa dilakukan hingga dua hari setelah hari Idul Adlha." Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya telah sampai kepadanya, dari Ali bin Abu Thalib seperti hadits tersebut."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi