hadith book logo

An Nasai: Hadith 1911

21. Jenazah

سنن النسائي

/1053 Chapter:

Larangan mencaci maki mayyit

النهي عن سب الأموات

1911
An Nasai
Albani: Shahih
سنن النسائي ١٩١١: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلَاثَةٌ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ فَيَرْجِعُ اثْنَانِ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى وَاحِدٌ عَمَلُهُ
Sunan Nasa'i 1911: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdullah bin Abu Bakr] dia berkata: Aku mendengar [Anas bin Malik] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tiga hal yang akan menyertai mayit: Keluarganya, hartanya dan amal perbuatannya, lalu yang dua kembali yaitu keluarganya dan hartanya, dan satu yang tetap bersamanya, yaitu amal perbuatannya."