سنن النسائي ٢٤١٨: أَخْبَرَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ هُوَ ابْنُ عُلَيَّةَ قَالَ أَنْبَأَنَا دَاوُدُ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ قَالَ جَرِيرٌ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَاكُمْ الْمُصَّدِّقُ فَلْيَصْدُرْ وَهُوَ عَنْكُمْ رَاضٍ
Sunan Nasa'i 2418: Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Dawud] dari [Asy Sya'bi] dia berkata: [Jarir] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika datang kepada kalian petugas pengambil zakat, jadikanlah ia kembali dalam keadaan ridla terhadap kalian."