hadith book logo

An Nasai: Hadith 2787

24. Manasik Haji

سنن النسائي

/1396 Chapter:

Hewan yang tidak dibunuh orang berihram

ما لا يقتله المحرم

2787
An Nasai
Albani: Shahih
سنن النسائي ٢٧٨٧: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ ابْنِ أَبِي عَمَّارٍ قَالَ سَأَلْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ الضَّبُعِ فَأَمَرَنِي بِأَكْلِهَا قُلْتُ أَصَيْدٌ هِيَ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ أَسَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ
Sunan Nasa'i 2787: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin 'Ubaid bin 'Umair] dari [Ibnu Abi 'Ammar], ia berkata: saya pernah bertanya kepada [Jabir bin Abdullah] mengenai Hyena (anjing hutan), kemudian ia memerintahkan kepadaku untuk memakannya. Saya katakan: apakah ia termasuk hewan buruan? Ia berkata: ya. Saya katakan: apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Ia berkata: "Iya."