hadith book logo

An Nasai: Hadith 3280

26. Pernikahaan

سنن النسائي

/1644 Chapter:

Menikahi wanita yang dinikahi ayahnya

نكاح ما نكح الآباء

3280
An Nasai
Albani: Shahih
سنن النسائي ٣٢٨٠: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو عَنْ زَيْدٍ عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْبَرَاءِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَصَبْتُ عَمِّي وَمَعَهُ رَايَةٌ فَقُلْتُ أَيْنَ تُرِيدُ فَقَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى رَجُلٍ نَكَحَ امْرَأَةَ أَبِيهِ فَأَمَرَنِي أَنْ أَضْرِبَ عُنُقَهُ وَآخُذَ مَالَهُ
Sunan Nasa'i 3280: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far], ia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Amr] dari [Zaid] dari [Adi bin Tsabit] dari [Yazid bin Al Barra`] dari [ayahnya], ia berkata: saya menjumpai pamanku dan ia membawa bendera, kemudian saya berkata: engkau hendak kemana? Lalu ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku kepada seorang laki-laki yang menikahi isteri ayahnya, beliau memerintahkanku untuk memenggal lehernya dan mengambil hartanya.