hadith book logo

An Nasai: Hadith 3494

27. Talak

سنن النسائي

/1741 Chapter:

Wanita yang ditinggal mati suaminya keluar siang hari

خروج المتوفى عنها بالنهار

3494
An Nasai
Albani: Shahih
سنن النسائي ٣٤٩٤: أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مَخْلَدٌ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ طُلِّقَتْ خَالَتُهُ فَأَرَادَتْ أَنْ تَخْرُجَ إِلَى نَخْلٍ لَهَا فَلَقِيَتْ رَجُلًا فَنَهَاهَا فَجَاءَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اخْرُجِي فَجُدِّي نَخْلَكِ لَعَلَّكِ أَنْ تَصَدَّقِي وَتَفْعَلِي مَعْرُوفًا
Sunan Nasa'i 3494: Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Makhlad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata: bahwa bibinya telah dicerai kemudian ia (bibinya) ingin keluar menuju kebun kurmanya, saat bertemu dengan seorang laki-laki, laki-laki itu lalu melarangnya. Maka ia pun datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Kemungkinan engkau ingin bersedekah dan melakukan suatu kebaikan."