hadith book logo

An Nasai: Hadith 4059

37. Kesucian Darah

سنن النسائي

/1871 Chapter:

Keharaman pembunuhan

تحريم القتل

4059
An Nasai
Albani: Shahih
سنن النسائي ٤٠٥٩: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُسْلِمٍ عَنْ مَسْرُوقٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا أُلْفِيَنَّكُمْ تَرْجِعُونَ بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ لَا يُؤْخَذُ الرَّجُلُ بِجَرِيرَةِ أَبِيهِ وَلَا بِجَرِيرَةِ أَخِيهِ هَذَا الصَّوَابُ
Sunan Nasa'i 4059: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh jangan sampai aku mendapati kalian kembali kafir setelahku, sebagian kalian membunuh sebagian yang lain, tidaklah seseorang menanggung kejahatan ayahnya serta kejahatan saudaranya." ini yang benar.